Senin, 13 Mei 2013

Wawasan Nusantara

1.    Pengertian Wawasan Nusantara
       Wawasan nusantara terdiri dari kata “wawasan”, “nusa”, dan ”antara“. Deri kata – kata tersebut
       dapat diartikan wawasan yang artinya pandangan. Nusa dapat diartikan sebagai negara kepulauan, yang ditandai dengan banyaknya pulau-pulau. Sedangkan antara diartikan sebagai pembatas. Jadi wawasan nusantara dapat diartikan sebagai negara kepulauan yang dibatasi oleh dua benua besar dan dua samudera. Banyak pandangan tentang wawasan nusantara, secara terminologi wawasan nusantara adalah cara pandang masyarakat Indonesia tentang keadaan lingkungan negara Indonesia sesuai dengan ideologi nasional (pancasila) dan UUD 1945 . Adapun UU yang mengatur tentang wawasan nusantara yang ada di Indonesia. Salah satunya UU no 6 tahun 1996 yang berisi tentang perairan Indonesia.

2.      Perbatasan Negara Indonesia darat dan laut dengan Negara-negara lain
Berdasarkan posisi geografisnya, negara Indonesia memiliki batas-batas sebagai berikut :
Utara : Negara Malaysia, Singapura, Filipina, Laut Cina Selatan
Selatan : Negara Australia, Samudera Hindia
Barat : Samudera Hindia
Timur : Negara Papua Nugini, Timor Leste, Samudera Pasifik

3.         Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau (citra satelit terakhir menunjukkan 18,108 pulau) termasuk 9.638 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan panjang garis pantai lebih dari 81.000 km serta luas laut sekitar 3,1 juta km2 sehingga wilayah pesisir dan lautan Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan dan keanekaragaman hayati (biodiversity) laut terbesar di dunia dengan memiliki ekosistem pesisir seperti mangrove, terumbu karang (coral reefs) dan padang lamun (sea grass beds) (Dahuri et al. 1996).
Kondisi tersebut memberikan Kepulauan Indonesia sumber daya alam yang beraneka ragam, dan demikian pula dengan sumber bencananya, tidak kalah variasinya. Di Indonesia ada 5 dari 13 pulau terbesar didunia, yaitu : Kalimantan (Borneo) sebagai pulau terbesar ketiga di dunia dengan luas total 726.000 km² dan wilayah Indonesia seluas 539.460 km², Sumaterasebagai pulau terbesar keenam dengan luas 443.068 km², Papua sebagai pulau terbesar kedua didunia dengan luas total 800.000 km² dan wilayah Indonesia seluas 421.981 km², Sulawesi sebagai pulau terbesar kesebelas di dunia dengan luas total 174,600 km² dan pulau Jawa sebagai pulau terbesar ketigabelas di dunia dengan luas 138.793,6 km2. 
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki keuntungan sekaligus kerugian. Keuntungannya, Indonesia menjadi pintu lalu lintas internasional, laut maupun udara. Selain itu, dengan potensi sumber daya alam melimpah, Indonesia ibarat Istana di dalamnya tersimpan harta karun, menggoda siapa pun untuk datang bekerja sama mengeruk atau mencuri harta itu. Kerugiannya, wilayah ini mudah dimasuki.
Negara kepulauan identik dengan pariwisata. Indonesia memiliki banyak keanekaragaman adat istiadat, bahasa, agama, baju daerah, tarian, alat musik, dan yang lainya menjadi penunjang pariwisata di Indonesia. Dengan beribu – ribu pulau Indonesia menyajikan wisata yang sangat beraneka ragam dan keindahannya luar biasa. Keindahan alam indonesia sangat di dukung dengan iklim yang bagus, sebagai negara tropis. Dengan segala kelebihan dan kekurangan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki harapan besar menjadi bangsa yang  maju, hingga menjadi salah satu negara maju didunia. Keunggulan indonesia sebenarnya terletak di semua bidang, ibarat sebuah pedang indonesia saat ini masih dalam fase bijih besi seperti korea dan singapura atau bahkan china pada masa lampau,fase pertama indonesia akan maju adalah melalui cpo, kemudian akan terjadi peningkatan sumber daya manusia besar-besaran ketika sudah melewati masanya peak ,coba analisa ahli/sarjana teknologi informasi indonesia yang saat ini cukup memiliki daya saing,dan hal itu akan semakin bertambah,dan gelombang yang paling dahsyat adalah ketika indonesia pada revolusi industri tahap 4 (pendidikan, informasi,hiburan,software dan lain sebagainya), Bukan pemerintah yang akan memulai revolusi industri di indonesia tapi masyrakat indonesia itu sendiri, negeri ini bisa berdiri karena rakyat tanpa rakyat negeri bukanlah sebuah negeri.

4.         Kondisi-kondisi  yang membahayakan keutuhan wilayah Indonesia khususnya pada pulau-pulau terluar di indonesia?
Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau terluar itu layaknya seperti halaman dari sebuah rumah, apabila halamannya bagus mencerminkan dari keadaan rumah itu sendiri, begitupula sebaliknya. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/belum memiliki kesepakatan (agreement) dengan Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau terluar,diantaranya:
1. Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan  manusia.
2. Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan dari Indonesia keMalaysia
3. Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.

5.     Provinsi ke 34 di Indonesia
Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan SerawakMalaysia Timur. Saat ini, Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia, resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012. Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.Pada saat dibentuknya, wilayah Kalimantan Utara dibagi menjadi 5 wilayah administrasi, yang terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten sebagai berikut:
Seluruh wilayah ini sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Timur.
Peringkat
Kabupaten/Kota
Populasi
Ibukota
1
239.973
Tarakan
2
140.567
Nunukan
3
226.322
Tanjung Selor
4
62.460
Malinau
5
22.841
Tideng Pale

Sumber : 1. http://id.wikipedia.org 
              2. http://www.anneahira.com/pulau-indonesia.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar