Senin, 15 Oktober 2012

El Cant Del Barca

Tot el camp
és un clam
som la gent blaugrana
Tant se val d'on venim
si del sud o del nord
ara estem d'acord, ara estem d'acord,
una bandera ens agermana.
Blaugrana al vent
un crit valent
tenim un nom el sap tothom:
Barça, Barça, Baaarça!

Jugadors, seguidors,
tots units fem força.
Son molt anys plens d'afanys,
son molts gols que hem cridat
i s'ha demostrat, i s'ha demostrat,
que mai ningu no ens podrà torcer.
Blaugrana al vent
un crit valent
tenim un nom el sap tothom:
Barça, Barça, Baaarça

Minggu, 14 Oktober 2012

Wujud Kebudayaan dan Unsur-Unsur Kebudayaan (Batak)

               ADAT
Adat adalah bagian dari pada Kebudayaan, berbicara kebudayaan dari suatu bangsa atau suku bangsa maka adat kebiasaan suku bangsa tersebut yang akan menjadi perhatian, atau dengan kata lain bahwa adat lah yang menonjol didalam mempelajari atau mengetahui kebudayaan satu suku bangsa, meskipun aspek lain tidak kalah penting nya seperti kepercayaan, keseniaan, kesusasteraan dan lain-lain .
Orang Batak mengenal 3 (tiga) tingkatan adat yaitu:
1.      Adat Inti,adalah seluruh kehidupan yang terjadi (in illo tempore) pada permulaan penciptaan dunia oleh Dewata Mulajadi Na Bolon. Sifat adat ini konservatif (tidak berubah).
2.      Adat Na taradat,adat yang secara nyata dimiliki oleh kelompok desa, negeri, persekutuan agama, maupun masyarakat. Ciri adat ini adalah praktis dan flexibel, setia pada adat inti atau tradisi nenek moyang. Adat ini juga selalu akomodatif dan lugas menerima unsur dari luar, setelah disesuaikan dengan tuntunan adat yang asalnya dari Dewata.
3.      Adat Na niadathon, yaitu segala adat yang sama sekalibaru dan menolak adat inti dan adat na taradat, adat na diadatkan ini merupakan adat yang menolak kepercayaan hubungan adat dengan Tuhan, bahkan merupakan konsep agama baru (Kristen, Islam dll)yang dipandang sebagai adat, yang justru bertentangan dengan agama asli Batak atau tradisi nenek moyang. (Sinaga 1983).
Berdasarkan ketiga tingkatan adat tersebut diatas. Adat yang sekarang dilakoni orang Batak adalah Adat tingkat kedua. Namun dibeberapa bagaian kelompok Batak sudah mendekati tyingkat ketiga. Meskipun ini terjadi sadar atau tidak sadar dilakukan
          Unsur Budaya Batak
A.   Bahasa
            Dalam kehidupan dan pergaulan sehari-hari, orang Batak menggunakan beberapa logat
:
1.      Logat Karo yang dipakai oleh orang Karo;
2.       Logat Pakpak yang dipakai oleh Pakpak;
3.      Logat Simalungun yang dipakai oleh Simalungun;
4.      Logat Toba yang dipakai oleh orang Toba, Angkola dan Mandailing.
Bahasa Batak bisa dibagi menjadi beberapa kelompok:
·            Bahasa Batak Utara
o    Bahasa Alas
o    Bahasa Karo
·         Bahasa Batak Selatan
o    Bahasa Angkola-Mandailing
o    Bahasa Pakpak-Dairi
o    Bahasa Simalungun
o    Bahasa Toba

B. Teknologi
Masyarakat Batak telah mengenal dan mempergunakan alat-alat sederhana yang dipergunakan untuk bercocok tanam dalam kehidupannya. Seperti cangkul, bajak (tenggala dalam bahasa Karo), tongkat tunggal (engkol dalam bahasa Karo), sabit (sabi-sabi) atau ani-ani. Masyarakat Batak juga memiliki senjata tradisional yaitu, piso surit (sejenis belati), piso gajah dompak (sebilah keris yang panjang), hujur (sejenis tombak), podang (sejenis pedang panjang). Unsur teknologi lainnya yaitu kain ulos yang merupakan kain tenunan yang mempunyai banyak fungsi dalam kehidupan adat Batak.
            Aktivitas Budaya Batak
  A.    Pernikahan
Garis besar tata cara dan urutan pernikahan adat batak Na Gok adalah sebagai berikut:
1. Mangarisika.
2.Marhori-horiDinding/marhusip.
3.MarhataSinamot.
4. Pudun Sauta.
5. Martumpol (baca : martuppol)
6. Martonggo Raja atau Maria Raja.
7.Manjalo Pasu-pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan)
8. Pesta Unjuk.
9. Mangihut di ampang (dialap jual)
10. Ditaruhon Jual.
11. Paranak makan bersama di tempat kediaman si Pria (Daulat ni si Panganon)
12. Paulak Unea.
13. Manjahea.
14. Maningkir Tangga (baca : manikkir tangga)


B.     Kekerabatan
            Kelompok kekerabatan suku bangsa Batak berdiam di daerah pedesaan yang disebut Huta atau Kuta menurut istilah Karo. Biasanya satu Huta didiami oleh keluarga dari satu marga.Ada pula kelompok kerabat yang disebut marga taneh yaitu kelompok pariteral keturunan pendiri dari Kuta. Marga tersebut terikat oleh simbol-simbol tertentu misalnya nama marga. Klen kecil tadi merupakan kerabat patrilineal yang masih berdiam dalam satu kawasan. Sebaliknya klen besar yang anggotanya sdah banyak hidup tersebar sehingga tidak saling kenal tetapi mereka dapat mengenali anggotanya melalui nama marga yang selalu disertakan dibelakang nama kecilnya, Stratifikasi sosial orang Batak didasarkan pada empat prinsip yaitu : (a) perbedaan tigkat umur, (b) perbedaan pangkat dan jabatan, (c) perbedaan sifat keaslian dan (d) status kawin.
C.     MataPencaharian
            Pada umumnya masyarakat batak bercocok tanam padi di sawah dan ladang. Lahan didapat dari pembagian yang didasarkan marga. Setiap kelurga mandapat tanah tadi tetapi tidak boleh menjualnya. Selain tanah ulayat adapun tanah yang dimiliki perseorangan .
Perternakan juga salah satu mata pencaharian suku batak antara lain perternakan kerbau, sapi, babi, kambing, ayam, dan bebek. Penangkapan ikan dilakukan sebagian penduduk disekitar danau Toba. Sektor kerajinan juga berkembang. Misalnya tenun, anyaman rotan, ukiran kayu, temmbikar, yang ada kaitanya dengan pariwisata.
D.     Kepercayaan
     Pada abad 19 agama islam masuk daerah penyebaranya meliputi batak selatan . Agama kristen masuk sekitar tahun 1863 yang disiarkan oleh para Missionaris dari Jerman yang bernama Nomensen dan penyebaranya meliputi batak utara. Walaupun d emikian banyak sekali masyarakat batak didaerah pedesaan yang masih mempertahankan konsep asli religi penduduk batak. Orang batak mempunyai konsepsi bahwa alam semesta beserta isinya diciptakan oleh Debeta Mula Jadi Na Balon dan bertempat tinggal diatas langit dan mempunyai nama-nama sesuai dengan tugasnya dan kedudukanya . Debeta Mula Jadi Na Balon : bertempat tinggal dilangit dan merupakan maha pencipta; Siloan Na Balom: berkedudukan sebagai penguasa dunia mahluk halus. Menyangkut jiwa dan roh, suku Batak mengenal tiga konsep, yaitu:
a.       Tondi : jiwa atau roh seseorang yang merupakan kekuatan, oleh karena itu tondi memberi nyawa kepada manusia. Tondi didapat sejak seseorang di dalam kandungan. Bila tondi meninggalkan badan seseorang, maka orang tersebut akan sakit atau meninggal, maka diadakan upacara mangalap (menjemput) tondi dari sombaon yang menawannya.
b.      Sahala : jiwa atau roh kekuatan yang dimiliki seseorang. Semua orang memiliki tondi, tetapi tidak semua orang memiliki sahala. Sahala sama dengan sumanta, tuah atau kesaktian yang dimiliki para raja atau hula-hula.
c.       Begu adalah tondi orang telah meninggal, yang tingkah lakunya sama dengan tingkah laku manusia, hanya muncul pada waktu malam.
Beberapa begu yang ditakuti oleh orang Batak, yaitu:
  • Sombaon, yaitu begu yang bertempat tinggal di pegunungan atau di hutan rimba yang gelap dan mengerikan.
  • Solobean, yaitu begu yang dianggap penguasa pada tempat tempat tertentu
  • Silan, yaitu begu dari nenek moyang pendiri hutan/kampung dari suatu marga
  • Begu Ganjang, yaitu begu yang sangat ditakuti, karena dapat membinasakan orang lain menurut perintah pemeliharanya.
Ada juga kepercayaan yang ada di Tarutung tentang ular (ulok) dengan boru Hutabarat, dimana boru Hutabarat tidak boleh dikatakan cantik di Tarutung. Apabila dikatakan cantik maka nyawa wanita tersebut tidak akan lama lagi, menurut kepercayaan orang itu.
E.     Kesenian
Seni Tarian
Seni tari Batak pada zaman dahulu merupakan sarana utama pelaksanaan upacara ritual keagamaan. Menari juga dilakukan dalam acara gembira seperti sehabis panen, perkawinan, yang waktu itu masih bernapaskan mistik (kesurupan). Acara pesta adat yang membunyikan gondang sabangunan (dengan perangkat musik yang lengkap), erat hubungannya dengan pemujaan para Dewa dan roh-roh nenek moyang (leluhur) pada zaman dahulu. Contohnya seni Tari Tor-tor (bersifat magis). Didalam menari setiap penari harus memakai Ulos.
Orang Batak mempergunakan alat musik/ Gondang yaitu terdiri dari: Ogung sabangunan terdiri dari 4 ogung. Kalau kurang dari empat ogung maka dianggap tidak lengkap dan bukan Ogung sabangunan dan dianggap lebih lengkap lagi kalau ditambah dengan alat kelima yang dinamakan Hesek. Kemudian Tagading terdiri dari 5 buah. Kemudian Sarune (sarunai harus memiliki 5 lobang diatas dan satu dibawah.
Menari juga dapat menunjukkan sebagai pengejawantahan isi hati saat menghadapi keluarga atau orang tua yang meninggal, tariannnya akan berkat-kata dalam bahasa seni tari tentang dan bagaimana hubungan batin sipenari dengan orang yang meninggal tersebut. Juga Menari dipergunakan oleh kalangan muda mudi menyampai hasrat hatinya dalam bentuka tarian, sering taruian ini dilakukan pada saat bulan Purnama. Kesimpulannya bahwa tarian ini dipergunaka sebagai sarana penyampaian batin baik kepada Roh-roh leluhur dan maupun kepada orang yang dihormati (tamu-tamu) dan disampaikan dalam bentuk tarian menunjukkan rasa hormat.
Seni arsitektur
Rumah adat Siwaluh Jabu, rumah adat Batak Karo. Rumah ini bertiang tinggi dan satu rumah biasanya dihuni atas satu keluarga besar yang terdiri dari 4 sampai 8 keluarga Batak. Di dalam rumah tak ada sekatan satu ruangan lepas. Namun pembagian ruangan tetap ada, yakni dibatasi oleh garis-garis adat istiadat yang kuat, meski garis itu tak terlihat. Masing-masing ruangan mempunyai nama dan siapa yang harus menempati ruangan tersebut, telah ditentukan pula oleh adat.
Fungsi utama dari ujung atap yang menonjol ini adalah untuk memungkinkan asap keluar dari tungku dalam rumah. Pada bagian depan dan belakang rumah adalah panggung besar yang disebut ture, konstruksinya sederhana dari potongan bambu melingkar dengan diameter 6 cm. Panggung ini dugunakan untuk tempat mencuci, menyiapkan makanan, sebagai tempat pembuangan (kotoran hewan) dan sebagai ruang masuk utama. Jalan masuk menuju ture adalah tangga bambu atau kayu.

               NILAI BUDAYA

1.Tarombo

Silsilah atau Tarombo merupakan suatu hal yang sangat penting bagi orang Batak. Bagi mereka yang tidak mengetahui silsilahnya akan dianggap sebagai orang Batak kesasar (nalilu). Orang Batak khusunya kaum Adam diwajibkan mengetahui silsilahnya minimal nenek moyangnya yang menurunkan marganya dan teman semarganya (dongan tubu). Hal ini diperlukan agar mengetahui letak kekerabatannya (partuturanna) dalam suatu klan atau marga.
2.Kekerabatan
Nilai kekerabatan masyarakat Batak utamanya terwujud dalam pelaksanaan adat Dalian Na Talu, dimana seseorang harus mencari jodoh diluar kelompoknya, orang-orang dalam satu kelompok saling menyebut Sabutuha (bersaudara), untuk kelompok yang menerima gadis untuk diperistri disebut Hula-hula. Kelompok yang memberikan gadis disebut Boru.
3.Hagabeon
Nilai budaya yang bermakna harapan panjang umur, beranak, bercucu banyak, dan yang baik-baik.
4.Hamoraan
Nilai kehormatan suku Batak yang terletak pada keseimbangan aspek spiritual dan meterial.
5.Uhum dan ugari
Nilai uhum orang Batak tercermin pada kesungguhan dalam menegakkan keadilan sedangkan ugari terlihat dalam kesetiaan akan sebuah janji.
6.Pengayoman
Pengayoman wajib diberikan terhadap lingkungan masyarakat, tugas tersebut di emban oleh tiga unsur Dalihan Na Tolu.
7.Marsisarian
Suatu nilai yang berarti saling mengerti, menghargai, dan saling membantu.

Pengaruh Budaya Asing Terhadap Budaya Nasional

Dampak Budaya Asing

Masuknya budaya asing tentu akan menghasilkan respon yang berbeda dari tiap masyarakat. Menurut Alfian (1985,36) ada tida pola corak reaksi terhadap pengaruh budaya asing (barat), yakni sebagai berikut :
  • Corak rekasi yang menurut kebudayaan barat. Corak reaksi ini menganggap kebudayaan Timur sendiri sudah tidak relevan lagi untuk menghadapi kondisi sekarang; hanya kebudayaan barat yang unggul dan mampu melahirkan manusia yang berkualitas.
  • Corak rekasi sama sekali anti kebudayaan barat. Corak ini menganggap kebudayaan Barat hanya melahirkan manusia yang kejam dan kebudayaanTimur lah yang unggul.
  • Corak reaksi yang berusaha melihat perbenturan budaya Barat dan Timur. Corak reaksi ini berusaha mengambil jarak dan melihat secara jujur keunggulan budaya barat dan kelemahan budaya timur, sekaligus mempertahankan relevansi nilai-nilai budaya barat dan timur. Dampak kebudayaan barat di Indonesia dicerminkan dalam wujud globalisasi dan modernisasi yang dapat membawa dampak positif dan dampak negatif bagi bangsa kita.
1.      Dampak Positif 
  • Perubahan Tata Nilai dan Sikap. Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semua irasional menjadi rasional.
  • Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju.
  • Tingkat Kehidupan yang lebih Baik. Dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi penggangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
2.      Dampak Negatif 
  • Pola Hidup Konsumtif . Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengkonsumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.
  • Sikap Individualistik. Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial, sehingga mereka menjadi jarang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
  • Gaya Hidup Kebarat-baratan. Tidak semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi bersikap hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja, dan lain-lain.
  • Kesenjangan Sosial. Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain yang stagnan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial. Kesenjangan social menyebabkan adanya jarak antara si kaya dan si miskin sehingga sangat mungkin bisa merusak kebhinekaan dan ketunggalikaan Bangsa Indonesia,dan mengakibatkan timbulnya gesekan-gesekan sosial dalam masyarakat.

Wujud dan Unsur Kebudayaan


Kebudayaan atau disingkat “budaya”, menurut Koentjaraningrat  merupakan “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.”
Lalu, dilain pihak Clifford Geertz mengatakan bahwa kebudayaan merupakan sistem mengenai konsepsi-konsepsi yang diwariskan dalam bentuk simbolik, yang dengan cara ini manusia dapat berkomunikasi, melestarikan, dan mengembangkan pengetahuan dan sikapnya terhadap kehidupan.
Lebih sepesifik lagi, E. B Taylor, dalam bukunya “Primitive Cultures”, mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.”
Dari berbagai definisi diatas, maka penulis menarik kesimpulan bahwa kebudayaan atau budaya merupakan sebuah sistem, dimana sistem itu terbentuk dari perilaku, baik itu perilaku badan maupun pikiran. Dan hal ini berkaitan erat dengan adanya gerak dari masyarakat, dimana pergerakan yang dinamis dan dalam kurun waktu tertentu akan menghasilkan sebuah tatanan ataupun sistem tersendiri dalam kumpulan masyarakat.
Wujud Kebudayaan
J. J Honigmann (dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan adanya tiga ‘gejala kebudayaan’ : yaitu : (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifact, dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya dengan tiga wujud kebudayaan :
  1. Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
  2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
  3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Mengenai wujud kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk dalam Buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (2007:29-30) memberikan penjelasannya sebagai berikut :
1. Wujud Ide
Wujud tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
Budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat istiadat.
2.  Wujud perilaku
Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.
3. Wujud Artefak
Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.
Unsur Kebudayaan
Mengenai unsur kebudayaan, dalam bukunya pengantar Ilmu Antropologi, Koenjtaraningrat, mengambil sari dari berbagai kerangka yang disusun para sarjana Antropologi, mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia yang kemudian disebut unsur-unsur kebudayaan universal, antaralain :
  1. Bahasa
  2. Sistem Pengetahuan
  3. Organisasi Sosial
  4. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
  5. Sistem Mata Pencaharian
  6. Sistem Religi
  7. Kesenian

Hubungan Antara Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan

Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok atau seorang individu. Definisi manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah dan dianugerahiNya akal, hati, fisik. Yang membedakan antara manusia dengan hewan adalah akal. Maka ada yang berpendapat bahwa manusia itu hewan yang berakal. Karena dari segi fisik memang tidak ada beda dengan hewan tetapi yang membedakannya adalah akal.
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seorang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh karena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan. Oleh karena itu lingkungan mempunyai pengaruh besar terhadap manusia itu sendiri.

Pengertian  Masyarakat
Manusia merupakan bagian  dari  kehidupan mahluk sosial yang ada di muka bumi. Kumpulan dari manusia inilah yang kemudian dikenal sebagai masyarakat. Pengertian masyarakat sendiri secara umum diartikan sebagai sebuah kesatuan yang terjadi antara dua orang atau lebih manusia yang berada dalam sebuah wilayah dalam jangka waktu tertentu atau Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Kondisi Umum yang menyebabkan munculnya masyarakat sendiri salah satunya disebabkan adanya  naluri alami manusia sebagai mahluk sosial. Sehingga manusia tidak akan bisa hidup sendiri tanpa adanya hubungan dengan manusia yang lain. Dengan demikian, manusia akan memiliki reflek bawah sadarnya untuk selalu berusaha mencari manusia lainya dalam upaya menyempurnakan kodratnya sebagai mahluk hidup yang memiliki akal pikiran. Manusia tidak akan mampu memiliki kehidupan yang lengkap, jika manusia tidak mampu menyelaraskan diri dengan lingkungan atau berada di sebuah kawasan dimana tidak terdapat manusia lain.

Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Menururt Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski, mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Menurut Herskovits, memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.  Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian  kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari ”. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

-          Budaya yang Bersifat Abstrak
Budaya yang bersifat abstrak ini letaknya ada di dalam alam pikiran manusia, misalnya terwujud dalam ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan, dan cita-cita. Jadi budaya yang bersifat abstrak adalah wujud ideal dari kebudayaan. Ideal artinya sesuatu yang menjadi cita-cita atau harapan bagi manusia sesuai dengan ukuran yang telah menjadi kesepakatan.
-        
Hubungan Manusia Dan Masyarakat
Manusia selain sebagai makhluk individu (perseorangan) mempunyai kehidupan jiwa yg menyendiri namun manusia juga sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Manusia lahir, hidup dan berkembang dan meninggal dunia di dalam masyarakat. Menurut Aristoteles (Yunani, 384-322 SM), bahwa manusia itu adalah ZOON POLITICON artinya bahwa manusia itu sbg makhluk pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya, jadi makhluk yg suka bermasyarakat. Dan oleh karena sifatnya suka bergaul satu sama lain, maka manusia disebut makhluk sosial.
Terjadilah hubungan satu sama lain yang didasari adanya kepentingan, dimana kepentingan tersebut satu sama lain saling berhadapan atau berlawanan dan ini tidak menutup kemungkinan timbul kericuhan. Kepentingan adalah suatu tuntutan perorangan atau kelompok yang diharapkan untuk dipenuhi. Disinilah peran hukum mengatur kepetingan - kepentingan tersebut agar kepentingan masing-masing terlindungi, sehingga masing-masing mengetahui hak dan kewajiban. Pada akhirnya dengan adanya hukum masyarakat akan hidup aman, tentram, damai, adil dan makmur.
Dimana ada masyarakat disitu ada hukum Hukum ada sejak masyarakat ada. Dapat dipahami disini bahwa hukum itu sesungguhnya adalah produk otentik dari masyarakat itu sendiri yang merupakan kristalisasi dari naluri, perasaan, kesadaran, sikap, perilaku, kebiasaan, adat, nilai, atau budaya yang hidup di masyarakat. Bagaimana corak dan warna hukum yang dikehendaki untuk mengatur seluk beluk kehidupan masyarakat yang bersangkutanlah yang menentukan sendiri. Suatu masyarakat yang menetapkan tata hukumnya bagi masyarakat itu sendiri dalam berlakunya tata hukum itu artinya artinya tunduk pada tata hukum hukum itu disebut masyrakat hukum.
Alasan Masyarakat mematuhi hukum :
-    Karena orang merasakan bahwa peraturan -  itu dirasakan sebagai hukum. Mereka benar-benar berkepentingan akan berlakunya peraturan tersebut
-    Karena ia harus menerimanya supaya ada rasa ketentraman. Ia menganggap peraturan hukum secara rasional. Penerimaan rasional ini sebagai akibat adanya sanksi hukum. Agar tidak mendapatkan kesukaran – kesukaran orang memilih untuk taat saja pada peraturan hukum karena melanggar hukum mendapat sanksi hukum.
Hubungan Manusia dan Kebudayaan.
Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan. Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi dan enkulturasi. Selanjutnya hubungan antara manusia dengan kebudayaan juga dapat dilihat dari kedudukan manusia tersebut terhadap kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai :


1.      Penganut kebudayaan
2.      Pembawa kebudayaan
3.      Manipulator kebudayaan
4.      Pencipta kebudayaan.


Pembentukan kebudayaan dikarenakan manusia dihadapkan pada persoalan yang meminta pemecahan dan penyelesaian. Dalam rangka Bertahan maka manusia harus mampu memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya sehingga manusia melakukan berbagai cara. Hal yang dilakukan oleh manusia inilah kebudayaan. Kebudayaan yang digunakan manusia dalam menyelesaikan masalah-masalahnya bisa kita sebut sebagai way of life, yang digunakan individu sebagai pedoman dalam bertingkah laku.
Masyarakat dan Kebudayaan
Seringkali kita mendengar perkataan-perkataan ataupun pernyataan tentang kebudayaan suatu masyarakat, Pertanyaannya adalah bagaimana sebenarnya hubungan antara kebudayaan dengan masyarakat. Masyarakat adalah kumpulan manusia yang hidup dalam suatu daerah tertentu dalam waktu yang telah cukup lama dan mempunyai aturan-aturan yang mengatur mereka untuk menuju kepada satu tujuan yang sama.Sedangkan Manusia adalah sumber kebudayaan dan masyarakat adalah ibarat danau besar dimana air dari sumber-sumber itu mengalir dan tertampung didalamnya. Manusia mengambil air dari danau tersebut,jadi erat sekali hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan  dan Kebudayaan tak mungkin timbul tanpa adanya masyarakat, dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Demikian pula eksistensi suatu masyarakat hanya dapat dijaga kelangsungannya dengan adanya kebudayaan.
Masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut. Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.

Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1.      Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.       Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3.      Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4.      Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
Perubahan Kebudayaan
Terjadinya gerak perubahan kebudayaan ini disebabkan oleh :
Sebab-sebab yang berasal dari masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan jumlah dan komposisi penduduk. Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup.
Hubungan antara Manusia, masyarakat, dan kebudayaan
Dalam hal membahas tentang hubungan antara manusia, masyarakat, dan kebuayaan ketiganya saling berhubungan satu sama lain . Masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan dengan kebudayaan. Mc Iver pakar sosiologi politik pernah mengatakan:”Manusia adalah makhluk yang dijerat oleh jaring – jaring yang dirajutnya sendiri”. Jaring – jaring itu adalah kebudayaan. Mc Iver ingin mengatakan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang diciptakan oleh masyarakat tetapi pada gilirannya merupakan suatu kekuatan yang mengatur bahkan memaksa manusia untuk melakukan tindakan dengan “pola tertentu”.  Kebudayaan bahkan bukan hanya merupakan kekuatan dari luar diri manusia tetapi bisa tertanam dalam kepribadian individu . Dengan demikian kebudayaan merupakan kekuatan pembentuk pola sikap dan perilaku manusia dari luar dan dari dalam. Unsur paling sentral dalam suatu kebudayaan adalah nilai – nilai yang merupakan suatu konsepsi tentang apa yang benar atau salah (nilai moral), baik atau buruk (nilai etika) serta indah atau jelek (nilai estetika). Dari sistem nilai inilah kemudian tumbuh norma yang merupakan patokan atau rambu – rambu yang mengatur perilaku manusia di dalam masyarakat.
Dari uraian tersebut diatas jelas sekali bahwa kebudayaan merupakan unsur paling dasar (basic) dari suatu masyarakat, sehingga sampai sekarang sebahagian sosiolog dan antropolog masih menganut faham cultural determinism yaitu bahwa sikap, pola perilaku manusia dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaannya. Lawrence Harrison dalam bukunya “Culture Matters” menggambarkan bagaimana nilai – nilai budaya mempengaruhi kemajuan maupun kemunduran manusia (Harrison, 2000). Samuel Huntington memberi contoh bahwa pada tahun 1960-an Ghana dan Korea Selatan memiliki kondisi ekonomi yang kurang lebih sama. Tiga puluh tahun kemudian Korea telah menjadi Negara maju, tetapi Ghana hampir tidak mengalami kemajuan apapun dan saat ini GNP perkapitanya hanya seperlimabelas Korea Selatan. Ini disebabkan  karena bangsa Korea (selatan) memiliki nilai – nilai budaya tertentu seperti hemat, kerja keras, disiplin dan sebagainya. Semua ini tidak dimiliki masyarakat Ghana.
Secara umum kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu sistem pengetahuan, gagasan, ide, yang dimiliki oleh suatu kelompok manusia, yang berfungsi sebagai pengarah bagi mereka yang menjadi warga kelompok itu dalam bersikap dan bertingkah laku. Karena berfungsi sebagai pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku, maka pada dasarnya kebudayaan mempunyai kekuatan untuk memaksa pendukungnya untuk mematuhi segala pola acuan yang digariskan oleh kebudayaan itu. Dalam konteks Negara, kebudayaan merupakan sebuah penentu penting bagi kemampuan suatu Negara untuk makmur, oleh karena budaya membentuk pemikiran orang – orang mengenai resiko, penghargaan dan kesempatan. Sementara itu disisi lain, pembangunan pada dasarnya merupakan proses aktivitas yang bersifat kontinyu dan terencana yang ditujukan untuk merubah dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi kearah yang lebih baik dan wajar dari waktu ke waktu.